Travel Pro
International Insurance
Travel More - No Worries
Perlindungan pembatalan & perubahan perjalanan (extra perlindungan epidemi/pandemi)
Jaminan rawat inap di luar negeri secara cashless (extra perlindungan epidemi/pandemi)
Santunan kecelakaan diri & cacat tetap
Keterlambatan keberangkatan & bagasi selama minimal 4 jam
24-hour Emergency Assistance
Perlindungan kerusakan & kehilangan bagasi
Individu
Polis ini untuk menanggung satu orang Tertanggung saja
Pasangan
Polis ini untuk menanggung dua orang Tertanggung yang berpergian bersama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama
Keluarga
Polis ini menanggung Anda, suami dan atau istri sah Anda, dan anak/anak - anak Anda yang sah yang berusia 14 hari sampai 17 tahun (sebelum usia 18 tahun) dan belum menikah.



Wilayah negara yang dilindungi sesuai denga wilayah-jangkauan yang tertera di bagian atas (Wilayah Asuransi). Kemanapun Anda, dalam melakukan perjalanan, Anda akan terlindungi selama 24 jam/ World-wide emergency assistance bisa diaktifkan hanya dengan meakukan satu kali sambungan telefon.
Syarat dan ketentuan:
- Anda merupakan penduduk yang menetap dan bekerja di Indonesia
- Tertanggung harus merupakan penduduk tetap atau yang bekerja di Indonesia, dibuktikan dengan identifikasi yang berlaku di wilayah Indonesia,seperti: KTP, KITAS, KITAP, Visa Kunjungan jangka waktu lama.
- Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia.
- Telah membayar premi sepenuhnya.
- Telah membeli polis sebelum Tertanggung meninggalkan wilayah Indonesia.
- Berusia paling tidak 14 (Empat Belas) hari dari hari kelahiran Anda atau tidak lebih dari 84 (Delapan Puluh Empat) tahun kecuali dinyatakan lain di dalam Sertifikat Asuransi Anda. Jika Anda berusia 70 (Tujuh Puluh) tahun atau lebih tua, jumlah maksimal yang akan Kami bayarkan untuk Bagian Biaya Medis dan Kecelakaan Diri akan berbeda dari yang lainnya, sebagaimana yang telah dicantumkan dalam Tabel Manfaat dari Plan yang Anda beli. Semua Manfaat lainnya akan tetap berlaku 100% (Seratus Persen).
Ya, perjalanan harus dimulai di Indonesia dan juga diakhiri di Indonesia.
Maksimum total durasi perjalanan adalah 183 hari.
Jika jangka waktu perjalanan Anda melampaui jadwal yang telah direncanakan, Anda bisa melakukan tambahan durasi perjalanan sebelum Polis Anda berakhir, dengan ketentuan total durasi Anda tidak melebihi 183 hari.
Di saat terjadi Klaim, Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke kantor Kami sesegera mungkin namun tidak lebih dari 90 (Sembilan Puluh) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian. Untuk dokumen, jika Pemegang Polis tidak melengkapi dokumen Klaim dalam kurun waktu 90 (Sembilan Puluh) hari dalam alasan yang wajar, maka dokumen harus diserahkan tidak lebih dari 1 (Satu) tahun semenjak tanggal kejadian terjadi.
Ketidakpatuhan akan otomatis membatalkan klaim.