-
Komprehensif
(Jaminan perlindungan standart) -
All Risk
(Jaminan perlindungan total termasuk banjir dll) -
TLO (Total Lost Only)
(Jaminan kehilangan) -
TPL (Third Party Liability)
(Jaminan kerugian dari tuntutan pihak ketiga)
Ribuan Nasabah Telah Kami Layani
(Dilayani oleh agency terbaik pengalaman lebih dari 10 tahun)
Bengkel Rekanan Yang Luas
(Memberikan pelayanan klaim yang cepat dan mudah, sehingga anda tenang)
Diskon Khusus
(Diskon awal tahun)
Kami melayani asuransi mobil terpercaya dan memiliki bengkel rekanan yang lengkap. Serta Diskon Premi untuk anda yang mengajukan lewat online, anda dapat segera menghubungi agen asuransi kami untuk mendapatkan penawaran dan pengajuan.
Asuransi Comprehensif
asuransi yang menjamin seluruh kerugian atau kerusakan baik kerusakan sebagian (rusak ringan dan rusak berat) hingga kehilangan TLO.
Asuransi All Risk
Asuransi yang menjamin manfaat komprehensif, TLO dan TPL. Dilengkapi dengan perluasan jaminan atau asuransi tambahan, antara lain :
1. Kerusuhan & Huru – Hara
Anda akan mendapatkan sejumlah ganti rugi atas kerusakan yang terjadi pada kendaraan Anda yang diakibatkan oleh terjadinya kerusuhan atau huru-hara.
2. Terorisme & Sabotase
Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan akibat terorisme & sabotase maka, asuransi akan mengganti kerugian Anda. Namun, harus diperhatikan pula kejadian seperti apa yang dijamin asuransi Anda.
3. Bencana Alam (Banjir, Angin Topan, Gempa Bumi & Tsunami, dll)
Jika terjadi bencana alam yang membuat kendaraan Anda hancur / rusak, Anda akan memperoleh ganti rugi misalnya banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, badai, dan segala macam bencana alam lainnya yang dijamin asuransi termasuk bila kendaraan Anda tertimpa pohon tumbang. Namun, asuransi bisa saja tidak mengganti kerugian Anda jika ada faktor kesengajaan misalnya Anda sudah tau jalan yang akan Anda lalui tergenang banjir namun Anda tetap menerobosnya.
4. Bengkel Resmi ATPM
Pertanggungan kendaraan mobil usia kurang dari 5 tahun..
Asuransi TLO
Asuransi yang hanya menjamin kerugian akibat kehilangan (pencurian) kendaraan atau jika terjadi kerusakan karena kecelakaan mencapai lebih dari 75% dari harga kendaraan. Jadi asuransi TLO tidak akan memberikan jaminan atas kerusakan ringan yang terjadi pada kendaraan.
Perlu diketahui juga baik Asuransi Comprehensive maupun Asuransi Total Loss Only (TLO) untuk setiap klaim akan dikenakan biaya risiko sendiri (OR) yang mana risiko sendiri ini merupakan jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah setiap kali kejadian pada saat mengajukan klaim asuransi.
Asuransi TPL
Kewajiban/tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability) memberikan perlindungan atas tuntutan kerugian dari pihak ketiga pada suatu kecelakaan.
Dapatkan Promo Sampai 25%
Ambil Diskon Asuransi Mobil Sekarang Juga! Daftar Lewat Online
Kapan lagi Anda bisa menghemat premi, pendaftaran hanya lewat online, kendaraan anda sudah tercover asuransi kurang dari 24 jam. Segera daftar sebelum diskon berakhir!
PremiAsuransiku.com