Asuransi Profesi Dokter
Asuransi Tanggung Gugat Profesi Dokter
Rasa Aman Dan Nyaman Dibutuhkan Dokter Ketika Melayani Pasien, Dengan Asuransi Tanggung Gugat, Dokter Tidak Akan Mengalami Kerugian Financial
Lebih Dari 269.000++
Dokter, Spesialis, Bedah Membutuhkan Asuransi Tanggung Gugat
Flash Back Kasus Tuntutan Kepada Dokter Di Indonesia
Dampak Tuntutan Bagi Dokter
Asuransi Profesi Dokter, Akan Memberikan Perlindungan Financial
Akibat menjalankan pekerjaan sebagai dokter, dokter rentan terkena gugat akibat ketidaksengajaan ataupun sengaja, resiko keuangan akan menjadi ancaman, segera siapkan perlindungan keuangan anda atas profesi yang anda jalankan.
Jaminan
Perlindungan
Polis Asuransi tanggung gugat profesi dokter menjamin tertanggung sebagai akibat dari melaksanakan profesi dan praktik tertanggung sebagai dokter
Siapa Saja Yang Bisa Mendapatkan Perlindungan Asuransi Profesi Ini?
Dokter Umum, Klinik, Spesialis Bagian Pertama
- Dokter Umum
- Dokter Spesialis Psycosomatic
- Dokter Spesialis Kejiiwaan
- Farmakologi Klinik
- Parasitologi Klink
- Spesialis Okupasi
- Spesialis Andrologi
- Spesialis Forensik
- Kedokteran Kelautan/Hyperbarik
- Dentist (Gigi Umum)
- Gizi Medik
- Pathologist
Dokter Spesialis Bagian Kedua
- Dokter Internist (Spesialis Penyakit Dalam)
- Dokter Spesialis THT
- Dokter Spesialis Cardiologist (Spesialis Jantung)
- Dokter Spesialis Saluran Pencernaan
- Dokter Spesialis Anak
- Dokter Spesialis Syaraf
- Dokter Spesialis Mata
- Acupunture
- Dokter Spesialis Rehabilitasi
- Dokter Spesialis Sinar X-Atom (Radiologist)
- Kedokteran Olahraga
- Kedokteran Penerbangan
- Dokter Spesialis Pembuatan Gigi Palsu
- Dokter Pulmonologist (Spesialis Paru)
- Dokter Spesialis Penyakit Kulit Dan Kelamin
Dokter Bedah & Urologist
- Dokter Spesialis Bedah
- Dokter Spesialis Tulang
- Dokter Spesialis Saluran Kencing (Urologist)
- Dokter Spesialis Bedah Mulut
Dokter Spesialis Kandungan & Anestesi
- Dokter Spesialis Kandungan Dan Kebidanan
- Dokter Spesialis Anestesi
Uang Pertanggungan Ganti Rugi
Akibat KetidakSengajaan / Sengaja
Sebesar Rp 1.000.000.000,-
Kerugian jika tidak Membeli Asuransi Profesi Dokter
Ada kerugian financial, yang dapat menguras keuangan, harta dan tabungan
Hal hal yang sering ditanyakan
Berikut ini adalah pertanyaan yang paling sering ditanyakan, untuk pertanyaan lebih lanjut, anda dapat hubungi agen asuransi kami.
Untuk mendapatkan uang pertanggungan 1 Milliar, Premi yang dibayarkan adalah secara tahunan yang dapat diperpanjang setiap tahun. Silahkan hubungi agen asuransi kami dibawah ini
Caranya sangatlah mudah, anda cukup klik hubungi agen asuransi kami dan informasikan anda ingin membeli asuransi profesi dokter.
Maka, agen asuransi kami akan menghubungi dan memberitahu dokumen apa saja yang dibutuhkan
Syarat dan ketentuan umum :
- Dokter yang memiliki Surat Izin Praktek (SIP) yang masih aktif
- Maksimum yang ditanggung memiliki 3 SIP
- Dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
- Tarif premi berdasarkan bidang profesi dokter
- Uang pertanggungan 1 Milliar
- Berlaku di dalam wilayah hukun Indonesia
- Polis berlaku 1 tahun dan dapat diperpanjang
Hubungi group agen asuransi kami yang sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun di industri asuransi yang memberikan pelayanan baik dari segi edukasi financial dan pengurusan klaim