Manfaat 2 Tahapan Dana Haji
Tahapan Dana Pertama
Tahapan Dana 1 adalah saldo dana pada akhir pembayaran kontribusi dengan maksimum 50 persen dari Santunan Asuransi, dicairkan langsung ke rekening nasabah.
Dana Tahapan Akhir
Tahapan Dana 2 adalah pengambilan saldo dana pada akhir masa asuransi, dicairkan langsung ke rekening nasabah. Dapat digunakan untuk keperluan nasabah, asumsi tingkat investasi per tahun 6,5%*
Manfaat Perlindungan Asuransi 15/20/25 Tahun
Asuransi Jiwa
Santunan Asuransi jiwa apabila peserta asuransi mengalami kecelakaan atau meninggal. Sehingga memberikan kepastian dana haji untuk keluarga yang ditinggalkan, dikala semasa persiapan menabung Haji, nasabah meninggal dunia
Evakuasi Medis
Evakuasi medis peserta asuransi dan repatriasi darurat, Memberikan kepastian dana haji untuk keluarga yang ditinggalkan, dikala semasa persiapan menabung Haji, nasabah meninggal dunia
Asuransi Perjalanan Haji
Manfaat Santunan Asuransi jiwa 200% apabila meninggal dunia saat perjalanan haji atau meninggal dunia di Mekkah dan Medinah saat ibadah umroh, sehingga memberikan kepastian dana haji untuk keluarga yang ditinggalkan,
Tanya & Jawab Tabungan Asuransi Biaya Haji
Ada 2 dana tahapan yang akan cair.
- Manfaat dana tahapan haji, Dana tahapan 1, akumulasi dana tabungan dengan maksimum 50% dari santunan asuransi setelah masa pembayaran kontribusi berakhir
- Manfaat dana tahapan 2, seluruh saldo dana tabungan yang terbentuk setelah 10 tahun sejak berakhirnya masa pembayaran kontribusi
Ya, kelebihan dari tabungan asuransi biaya haji adalah mendapatkan manfaat asuransi jiwa, jika selama masa asuransi, nasabah meninggal dunia, dengan manfaat sebagai berikut ini :
1. Apabila dalam masa asuransi pihak yang diasurasnikan meninggal pada saat sakit bukan dalam menunaikan ibadah Haji, maka pengelola akan membayarkan sebesar 100% santunan asuransi ditambah saldo tabungan yang terbentuk.
2. Apabila dalam masa asuransi ihak yang diasuransikan meninggal pada saat menunaikan ibadah haji, maka pengelola akan membayarkan sebesar 200% santunan asuransi ditambah saldo tabungan yang terbentuk.
3. Manfaat evakuasi medis dan repatriasi darurat. Apabila mengalami kecelakaan atau terkena sakit secara tiba tiba selama bepergian jauh, diperkuat dengan penilaian medis dari Blue Dot dan tidak ada fasilitas medis yang bisa melakukan penanganan pasien, maka penyedia jasa evakuasi (Blue Dot) akan memindahkan pasien ke tempat yang memiliki fasilitas medis yang dapat menangani pasien atau rumah (selama berada di area regional tempat tinggal) sesuai dengan ketentuan berlaku
Caranya sangat mudah, anda silahkan mengisi formulir yang sudah disiapkan, tenaga pemasar kami akan segera menghubungi anda dan akan melayani kebutuhan anda.
Disclaimer : Produk tabungan asuransi haji adalah program dari sebuah perusahaan asuransi terkemuka dari Germany, yang akan membantu anda merencanakan dana tabungan haji lewat menabung rutin, dengan pilihan masa pembayaran 5/10/15 tahun. Serta nasabah akan mendapatkan perlindungan asuransi jiwa, sehingga memastikan dana tabungan haji tetap tersedia untuk keluarga, dikala nasabah sudah tiada. Isi data diri anda, untuk mendapatkan perhitungan dan marketing kami akan menghubungi anda.
Tenaga pemasar : [sponsor_nama]