fbpx
Asuransi Unit Link VS Asuransi Tradisional

Asuransi Unit Link VS Asuransi Tradisional

Originally posted 2022-02-15 23:31:21.

Asuransi Unit Link VS Asuransi Tradisional. Sebenarnya asuransi unit link apakah lebih unggul daripada asuransi murni. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya,  Kami akan informasikan dan memberikan contoh kelebihan dan kekurangan asuransi unit link dan asuransi Tradisional.

Pengertian Asuransi Unit Link

Investasi asuransi jiwa unit link adalah adalah penggabungan produk Asuransi dan investasi, Penting untuk anda ketahui bahwa asuransi adalah biaya Uang kecil tukar uang besar, tentunya yang namanya biaya artinya Wajib dibayar dan tidak ada pengembalian. Sementara investasi pada unit link memiliki kesamaan seperti reksadana, ada pengembangan atau juga penurunan tergantung fund yang diambil.

2 Jenis Bentuk Asuransi Unit Link Allianz, yaitu

  1. Asuransi unit link konvensional
  2. Asuransi unit link syariah

Perbedaan yang mendasar asuransi konvensional dengan Asuransi Syariah terletak pada : transaksi, mekanisme, pengelolaan dana dan investasi.

Premi mortalita pada asuransi konvensional berubah menjadi premi tabarru pada asuransi syariah.

Asuransi Unit Link Konvenional

Biasanya asuransi unit link konvensional, sistem pengelolaan dananya dilakukan oleh perusahaan, kosan bebas menginvestasikan dananya di mana saja tanpa mengindahkan halal haramnya objek investasi. Dana investasi pada unit link dialokasikan dalam bentuk deposito, saham, obligasi, reksadana maupun instrumen keuangan lainnya sesudah dengan perundang undangan yang berlaku.

Asuransi Unit Link Syariah

Investasi pada asuransi unit link SyariahDikembangka pada tempat yang diperkenankan dari Islam yang hasilnya dibagi kepada peserta secara proporsional dan Takaful sebagai pengelola investasi Syariah.

Rahasia Asuransi Unit Link

Pada dasarnya prinsip atau rahasia asuransi unit link konvensional juga berlaku pada asuransi unit link syariah, Antara lain :

1. Prinsip insurable interest, Merupakan hubungan kepentingan antara peserta dengan objek pertanggungan atau pihak yang dipertanggungkan.

Nasabah dianggap memiliki kepentingan yang insurable jika mengalami resiko musibah.